Perumda Tirtanadi dan Kejari Padang Sidimpuan Laksanakan MoU.

Perumda Tirtanadi dan Kejari Padang Sidimpuan Laksanakan MoUPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tietanadi dan Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejari Padang Sidimpuan Selasa (5/3/2024).MoU tersbut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Tengku Diky Anggara serta Kepala Bidang Hukum Nisfusa Faisal sedangkan dari Kejari Padang Sidimpuan ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan Lambok M. J Sidabutar.MoU yang bertujuan untuk penanganan penyelesaian kasus hukum perdata dan tata usaha negara di Perumda Tirtanadi.Kabir Bedi dalam kesempatan tersebut mengatakan MoU yang dilaksanakan selain mempererat jalinan silaturahami juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan – permasalahan keperdataan dan tata hukum negara sehingga Perumda Tirtanadi dalam kebijakan pekerjaan sudah sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.”Saya berharap MoU ini nantinya dapat menyelesaikan keperdataan serta yang berkaitan dengan hukum tata negara sehingga dalam kebijaka n pekerjaan Perumda Tirtanadi telah sesuai dengan hukum dan aturan yang ada,”ujar Kabir Bedi.