DIPERLUKAN KEBIJAKAN KHUSUS DALAM MENANGANI LIMBAH DOMESTIK

dsc_0102Perlu adanya suatu peraturan daerah yang mengatur kebijakan mengenai penanganan limbah guna mengantisipasi tingkat pencemaran lingkungan. Terlebih lagi Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatra Utara serta Pemko Medan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 613,600,000,- untuk proyek 2015-2019, untuk penanganan limbah.

“Nantinya perda itu akan mengatur ketentuan bagi kompleks perumahan, rumah sakit dan hotel yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bisa melakukan kordinasi dengan PDAM Tirtanadi,”sebut  Ir. Jaya Arjuna MT, Dosen Fakultas Teknik USU dan Praktisi Lingkungan dalam acara Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Tema,” Air Limbah, Antara Peluang dan Tantangan” yang diadakan Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi yang berlangsung di Aula lantai IV PDAM Tirtanadi Medan.

Arjuna menegaskan ini merupakan peluang dari PDAM Tirtanadi, apalagi menurut Arjuna, rumah sakit yang menjadi peserta BPJS diwajibkan memiliki penggelolahan limbah sendiri. Namun dirinya, merasa yakin banyak rumah sakit termasuk hotel dan perumahan mewah belum memiliki penggelolahan limbah yang layak.

Sehingga dengan adanya program air limbah ini penanganan limbah bisa dilakukan secara profesional, selain dampak pencemaran dari pembuangan limbah bisa diminimalisir.

Dicontohkan Arjuna, penanganan limbah rumah tangga dari 2 juta penduduk medan, bila tidak ditangani secara profesional tentunya akan berdampak pada pencemaran lingkungan yang akhirnya menimbulkan penyakit.

Senada dengan Arjuna, Erin Chaniago ST, MSc, Dosen Fakultas Teknik UMSU Studi Air Limbah, dalam diskusi itu juga menyampaikan agar setiap Kabupaten/kota memiliki Masterplan pengembangan sarana dan prasarana air limbah yang sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap kebutuhan karakteristik lingkungan.

Masih dalam diskusi tersebut, Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Ir. Heri Batangari Nasution M.Psi, berharap dengan adanya kegiatan ini menyatukan persepsi bahwa limbah domestik itu sumber pencemaran juga khususnya lagi di kota -kota besar / Kota Metropolitan pengolahan limbah domestik atau limbah rumah tangga mutlak dilakukan.

“Kita tidak biarkan limbah itu, masuk ke selokan atau dibuang ke sungai dengan begitu saja, jadi perlu ada pengolahan maka pemerintah pusat mempercayakan PDAM Tirtanadi sebagai operator pengolahan air limbah dan kita pun siap untuk itu,”sebutnya.

Artinya dengan kata lain, selain melayani air minum juga melayani air limbah untuk sanitasi dan lingkungan yang sehat sehingga kita mencapai target dari program pemerintah 2019, yakni 100-0-100, dimana 100 persen air bersih, 0 persen pemukimam kumuh dan 100 persen sanitasi layak.

Untuk Medan saat ini tercatat 16 ribu pelanggan, diharapkan nantinya bila proyek pemasangan instalasi jaringan yang dikerjakan Kementerian PU dan pemasangan instalasi dari rumah oleh Pemko Medan, maka target realisasi layanan bisa mencapai 25 ribu layanan pada 2019.

Heri Batangari juga menuturkan mengenai adanya usulan tentang pembentukan perda, dirinya menyatakan sangat setuju bila perda itu ada sehingga ini sangat memudahkan dalam mengatur penanganan limbah.

Tentunya, dalam sektor penanganan limbah domestik khususnya, diharapkan perumahan membuat suatu instalasi pendahuluan sehingga nantinya bisa dilakukan penggelolahan lanjutan oleh pihak PDAM Tirtanadi.

Sebelumnya, dalam sambutan yang disampaikan Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo, ST mengatakan dengan kegiatan diskusi ini mendapatkan solusi penanganan limbah yang lebih profesional dan tidak mencemari lingkungan disekitar kita.

Selain itu, Sutedi Raharjo mengatakan bahwa pengelolaan limbah ini merupakan peluang sekaligus tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ke depan dengan adanya pengelolahan limbah terpusat ini mampu mengatasi permasalahan limbah.

Sutedi Raharjo berharap dengan forum diskusi ini para narasumber dan peserta bisa memberikan solusi percepatan dalam pelayanan limbah tersebut.

Sementara itu Ketua Panitia Forum Grup Diskusi (FGD), Nasir, dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini semakin menambah wawasan dan pemahaman awak media tentang pentingnya penanganan limbah khususnya limbah rumah tangga.