PDAM Tirtanadi Kordinasi Dengan PT. KAI Terkait Keberadaan Bangunan Diatas Jalur Pipa Transmisi Air Bersih

PDAMTIRTANADI.CO.ID – Terkait dengan keberadaan pipa transmisi aie bersih diameter 1.000 mm dilbawah bangunan rumah warga yang berada di sisi jalur rel kereta api yang sudah tidak aktif di kawasan Deli Tua, Direktur Utama PDAM Tirtanadi melakukan kunjungan ke kantor Divisi Regional PT. KAI (Persero) Sumut di Jalan Jawa, Medan, Rabu (01/11/2017).

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, kadiv Transmisi Distribusi Muhri Fepri Iswanto, dan Pimpro Pengembangan Air Minum Andarianto diterima langsung oleh Vice President Divre I Sumut PT. KAI (Persero) Aslikan beserta beberapa pejabat Divre I Sumut PT. KAI (Persero).

PDAM Tirtanadi Kordinasi Dengan PT. KAI Terkait Keberadaan Bangunan Diatas Jalur Pipa Transmisi Air Bersih
Vice President Divre I Sumut PT. KAI (Persero) Aslikan dan Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi raharjo sedang berbincang tentang keberadaan pipa transmisi air bersih milik PDAM Tirtanadu di jalur rel kereta api non aktif yamg saat ini telah banyak bangunan warga diatasnya

Pertemuan ini membahas tentang keberadaan pipa transmisi air minum milik PDAM Tirtanadi di sisi rela kereta api yang tidak aktif di kawasan Dseli Tua yang saat ini telah berdiri bangunan diatasnya.

Ketika ditanya apakah ada rencana pengaktifan jalur rel kereta api tersebut, Vice President Divre I Sumut PT. KAI (Persero) Aslikan mengatakan bahwa mereka belum tau apakah ada rencana mengaktifkan rel tersebut atau tidak.

“Kami belum tau, itu Kewenangan Kementerian Perhubungan, PT. KAI hanya sebagai operator saja,” kata Aslikan.

Namun, Aslikan menginformasikan bahwa kalau pun ada rencana pengembangan pelayanan tidak dalam waktu dekat ini paling cepat tahun 2019.

Terkait kejadian kebocoran pipa transmisi air bersih mlik PDAM Tirtanadi, Aslikan mengatakan bahwa PT. KAI (Persero) Divre I Sumut akan melakukan pendataan jalur rel kereta api yang sudah tidak aktif beserta bangunan yang ada diatas untuk seterusnya akan dilaporkan ke pusat.

“Kita akan melakukan pendataan jalur yang sudah tidak aktif yang ada bangunan diatasnya dan melaporkannya ke pusat untuk meminta arahan terkait hal itu,” ujar Aslikan.

Sementara terkait kerjasama penggunaan lahan PT. KAI (Persero) oleh PDAM Tirtanadi yang sempat putus sejak tahun 2013, Aslikan menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM Tirtanadi untuk melanjutkan atau tidak.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada PDAM Tirtanadi, kalau ada yang hendak direvisi silahkan dibicarakan untuk disepakati bersama,” ucap Aslikan.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor PT. KAI (Persro) Divre I Sumut ini untuk berkordinasi terkait keberadaan pipa transmisi air minum milik PDAM Tirtanadi di lahan PT. KAI (Persero).

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk berkordinasi terkait keberadaan pipa transmisi air minum di sisi rel yang sudah tidak aktif di kawasan Deli Tua,” kata Sutedi.

Menurut Sutedi, PDAM Tirtanadi ingin memastikan rencana PT. KAI (persero) terhadap lahan tersebut agar PDAM Tirtanadi dapat mengambil langkat antisipasi agar kejadian seperti kemarin tidqak terulang lagi.

“Setelah ada kepastian dari PT. KAI (Persero) terkait belum adanya rencana penggunaan lahan rel non aktif dikawasan Deli Tua tersebut maka sembari mempersiapkan rencana relokasi, PDAM Tirtanadi akan melanjutkan kerjasama dengan PT. KAI untuk penggunaan lahan tersebut,” ujar Sutedi.

Namun Sutedi berharap bahwa pihak PT. KAI (Persero) dapat mengambil langkah-langkah untuk pengamanan lahan rel non aktif dimana pipa transmisi air minum itu berada agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.